SAMARINDA, 24 November 2024 – Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (BAN PDM) Kalimantan Timur telah menyelesaikan pelaksanaan visitasi tahap ke-4 untuk tahun 2024. Sebanyak 62 lembaga pendidikan mengikuti proses visitasi yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 20 November 2024. Visitasi ini menjadi bagian penting dari rangkaian akreditasi untuk memastikan lembaga pendidikan di Kalimantan Timur memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN PDM.
Sebagai bagian dari tahapan akreditasi, BAN PDM Provinsi Kalimantan Timur memberikan kesempatan tambahan bagi asesor untuk menyelesaikan laporan hasil visitasi mereka. Laporan tersebut harus diserahkan paling lambat pada tanggal 24 November 2024, pukul 23.59 WITA. “Bagi bapak dan ibu asesor yang belum menyelesaikan laporan, masih ada waktu hingga pukul 23.59 WITA pada hari ini. Kami berharap semua laporan dapat diselesaikan tepat waktu agar tahapan akreditasi dapat berjalan sesuai rencana,” ujar Kukuh, Ketua BAN PDM Kalimantan Timur.
Selain tahapan visitasi yang baru saja selesai, BAN PDM Kalimantan Timur juga telah menyelesaikan sejumlah besar akreditasi untuk tahun 2024. Sebanyak 695 lembaga PAUD, 238 satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah, serta 17 satuan pendidikan dalam program pendidikan kesetaraan (SKB dan PKBM) telah menjalani proses akreditasi yang dilaksanakan oleh BAN PDM Provinsi Kalimantan Timur.
Kukuh memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh asesor yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugas mereka. “Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak dan ibu asesor yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Tanpa kerja keras dan komitmen dari asesor, proses akreditasi ini tidak akan berjalan dengan baik,” kata Kukuh.
Kukuh juga menyebutkan bahwa setelah visitasi tahap ke-4, tahapan selanjutnya adalah validasi, yang bertujuan untuk memverifikasi hasil visitasi dan laporan asesor. Tahapan ini penting untuk memastikan bahwa akreditasi yang dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh BAN PDM.
Proses validasi ini akan menjadi langkah terakhir untuk memastikan bahwa akreditasi yang diberikan kepada lembaga pendidikan di Kalimantan Timur mencerminkan kualitas pendidikan yang sesungguhnya. Kukuh berharap bahwa proses ini dapat berlangsung dengan lancar, sehingga dapat memberikan dampak positif dalam pengembangan kualitas pendidikan di daerah ini.
“Melalui proses akreditasi ini, kita semua berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur, baik di jenjang PAUD, pendidikan dasar, menengah, maupun pendidikan kesetaraan. Kami berharap setiap lembaga yang terakreditasi dapat terus berinovasi dan meningkatkan mutu pendidikan mereka,” tutup Kukuh.
Dengan diselesaikannya tahapan visitasi dan laporan, BAN PDM Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya memastikan bahwa semua lembaga pendidikan yang terlibat dalam akreditasi mendapatkan penilaian yang objektif dan sesuai dengan standar pendidikan yang berlaku. (ekho)