Mendikdasmen Lantik Anggota BSANP Periode 2026–2031, Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Relevan
JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., resmi melantik anggota Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP) periode 2026–2031 pada hari Jumat (3/7/2026). Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Jakarta ini menandai babak baru dalam penguatan sistem penjaminan mutu pendidikan di Indonesia.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 217 Tahun 2026 tentang Susunan Keanggotaan BSANP. Lembaga baru ini mengintegrasikan fungsi standardisasi dan akreditasi melalui tiga komite utama. Berdasarkan salinan keputusan tersebut, susunan pimpinan inti BSANP Periode 2026–2031 meliputi:
- Ketua BSANP: Waras
- Sekretaris BSANP: M. Bakrun Dahlan
- Ketua Komite Standar Nasional Pendidikan: Triyanto
- Ketua Komite Akreditasi Nasional Pendidikan Formal: Arismunandar
- Ketua Komite Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal: Gutama
Dalam amanatnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pembentukan BSANP merupakan langkah strategis pemerintah untuk mematuhi Pasal 35 dan Pasal 60 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Penggabungan fungsi standar dan akreditasi ini diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2026 demi memangkas kendala birokrasi yang kerap terjadi di masa lalu.
“Kita akan membuat standar yang relevan. Standar yang senantiasa kita susun dan kita kembangkan untuk memastikan pendidikan nasional kita mengikuti dinamika dunia yang terus berubah, tetapi juga tetap berpijak pada arah kebijakan negara sebagaimana yang diamanatkan di dalam konstitusi,” ujar Abdul Mu’ti.
Lebih lanjut, Mendikdasmen mengingatkan pentingnya sinergisitas antara kementerian dan BSANP. Mengutip pesan dari menteri senior terdahulu, Mohammad Nuh, ia menekankan bahwa badan pengawal mutu ini harus menjadi lembaga yang “mandiri tetapi tidak sendiri” dalam menjalankan tugasnya. Sinergi ini dinilai krusial untuk melahirkan layanan pendidikan berkualitas yang mampu mencetak generasi unggul menyongsong Indonesia Emas 2045.
Acara pengambilan sumpah jabatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara secara simbolis oleh para pengurus baru, dilanjutkan dengan pembacaan doa bersama, serta pemberian ucapan selamat dari jajaran Wakil Menteri dan pejabat eselon di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
